Peran Keluarga, Pemerintah, dan Masyarakat dalam Pendidikan (Bahasa Indonesia-Pengantar Pendidikan)



MAKALAH
PERAN KELUARGA, PEMERINTAH,  DAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN



Disusun oleh :
Tomi Wibisono          (170141009)
Wildan Khalid K.      (170141010)




STKIP AL HIKMAH SURABAYA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
TAHUN 2017











KATA PENGANTAR


Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang. Puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang peranan keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam pendidikan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ady Dwi Achmad P., M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah pengantar pendidikan, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan tugas makalah ini.
Harapannya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



Surabaya, 06 Desember 2017

          Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Lingkungan merupakan tempat dimana seorang anak tumbuh dan berkembang, sehingga lingkungan banyak berperan dalam membentuk kepribadian dan karakter seseorang. Bagi kebanyakan anak, lingkungan keluarga mempengaruhi perkembangan anak, setelah itu sekolah dan kemudian masyarakat. Keluarga dipandang sebagai lingkungan dini yang dibangun oleh orangtua dan orang-orang terdekat. Setiap keluarga selalu berbeda dengan keluarga lainnya, dalam hal ini yang berbeda misalnya cara didik keluarga, keadaan ekonomi keluarga. Setiap keluarga memiliki sejarah perjuangan, nilai-nilai, dan kebiasaan yang turun temurun yang secara tidak sadar akan akan membentuk karakter anak.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan awal bagi anak karena pertama kalinya mereka mengenal dunia terlahir dalam lingkungan keluarga dan dididik oleh orang tua. Sehingga pengalaman masa anak-anak merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan selanjutnya, keteladanan orang tua dalam tindakan sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak, membentuk anak sebagai makhluk sosial, religius, untuk menciptakan kondisi yang dapat menumbuh kembangkan inisiatif dan kreativitas anak. Dengan demikian,  tidak dapat dipungkiri bahwa peran kelurga sangat besar sebagai penentu terbentuknya moral manusia-manusia yang dilahirkan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peran keluarga dalam pendidikan?
2.      Bagaimana peran pemerintah dalam pendidikan?
3.      Bagaimana peran masyarakat dalam pendidikan?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui peran keluarga dalam pendidikan
2.      Mengetahui peran pemerintah dalam pendidikan
3.      Mengetahui peran masyarakat dalam pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Peran Keluarga Dalam Pendidikan
Proses pendidikan bagi generasi muda mempunyai tiga pilar penting. Ketiga pilar itu adalah sekolah, masyarakat dan keluarga. Pengertian keluarga tersebut nyata dalam peran orang tua. Pola penyelenggaraan pendidikan nasional mengakibatkan ketiga pilar penting terpisah. Sekolah terpisah dari masyarakat atau orang tua. Peran orangtua terbatas pada persoalan dana. Orang tua dan masyarakat belum terlibat dalam proses pendidikan menyangkut pengambilan keputusan monitoring, pengawasan dan akuntabilitas. Akibatnya sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada orangtua.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti, dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah.
Anak merupakan masa depan bagi setiap orangtua. Pada usia balita, anak-anak yang kurang mendapat kasih sayang dan perhatian orang tuanya seringkali pemurung, labil dan tidak percaya diri. Ketika menjelang usia remaja kadang-kadang mereka mengambil jalan pintas, dan minggat dari rumah dan menjadi anak jalanan. Kesibukkan orang tua yang berlebihan, terutama ibu, menyebabkan anak kehilangan perhatian. Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak antara lain :
·         Kedua orang tua harus mencintai dan menyayangi anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan kepribadian mereka.
·         Kedua orang tua harus menjaga ketenangan lingkungan rumah dan menyiapkan ketenangan jiwa anak-anak. Karena hal ini akan menyebabkan pertumbuhan potensi dan kreativitas akal anak-anak yang pada akhirnya keinginan dan Kemauan mereka menjadi kuat dan hendaknya mereka diberi hak pilih.
·         Saling menghormati antara kedua orang tua dan anak-anak. Saling menghormati artinya dengan mengurangi kritik dan pembicaraan negatif sekaitan dengan kepribadian dan perilaku mereka serta menciptakan iklim kasih sayang dan keakraban. Kedua orang tua harus bersikap tegas supaya mereka juga mau menghormati sesamanya.
·         Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri.

2.      Peranan Pemerintah Dalam Pendidikan
Undang-undang BHP bisa menjadi landasan bagi pemerintah untuk melepaskan diri dari tanggung jawabnya terhadap pembiayaan pendidikan. Sebagaimana diatur dalam UU tersebut lembaga pendidikan yang berstatus badan hukum pendidikan (BHP) harus menanggung seluruh biaya operasional sendiri tanpa subsidi dari negara. UU BHP ini dibuat hanya untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah dari besarnya biaya pendidikan. Ditambahkan, dengan berlakunya UU No 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, potensi meningkatnya biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua dan peserta didik cukup terbuka. Pasalnya, dalam pasal 41 ayat 7 disebutkan bahwa peserta didik yang ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan harus menanggung biaya tersebut sesuai dengan kemampuan peserta didik, orang tua atau pihak yang bertanggung jawab membiayainya. UU BHP juga mengatur pembatasan kuota bagi pelajar berprestasi yang berhak memperoleh beasiswa pendidikan, yakni sebesar 20% dari total jumlah peserta didik pada sebuah lembaga pendidikan yang berstatus badan hukum.
Pendidikan nasional yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa adalah pendidikan yang bermakna proses pembudayaan. Pendidikan yang demikian akan dapat memajukan kebudayaan nasional Indonesia . Dalam pembukaan UUD 1945, jelas tertera bahwa tujuan pendirian negara adalah untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari kutipan tersebut, nampak jelas bahwa pemerintah negara republik adalah pemerintah yang menurut deklarasi kemerdekaan harus secara aktif melaksanakan misi tersebut. Di antaranya, dengan memajukan kesejahateraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lalu bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia? Sejak jaman Orde Baru, ketentuan pasal 31 UUD 1945 terutama ayat 2, mulai ditinggalkan. Mulai lahir doktrin baru bahwa penyelenggaraan pendidikan dalam arti pembiayaan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Sejak saat itu masuk SD pun dikenakan SPP atau membayar. Sedangkan sebelumnya masuk Universitas Negeri pun hampir tak membayar. Pada periode Orde Lama --walau keadaan ekonomi belum berkembang-- setiap universitas negeri malah dilengkapi dengan perumahan dosen dan asrama mahasiswa. Pelajar dan mahasiswa calon guru juga diberi ikatan dinas. Semuanya dilakukan karena para pendiri republik masih memimpin. Pemerintah negara saat itu memahami makna yang terkandung dalam pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 terutama pasal 31. Atas kenyataan itu, MPR RI berupaya mempertegas makna yang terkandung dalam pasal 31 UUD 1945 dengan mengamandemen menjadi 5 ayat. Salah satu isinya adalah setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

3.      Peran Masyarakat Dalam Pendidikan
Manusia adalah makhluk sosial yaitu makhluk yang memiliki dorongan untuk hidup berkelompok secara bersama-sama yang didasari pada pemahaman bahwa manusia hidup bermasyarakat. Pendidikan dalam konteks ini adalah usaha untuk membimbing dan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal agar mereka dapat berperan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Dalam hal pengaruh sekolah terhadap masyarakat pada dasarnya tergantung pada luas tidaknya produk serta kualitas pendidikan itu sendiri. Semakin besar output sekolah tersebut dengan disertai kualitas yang mantap dalam artian mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas maka tentu saja pengaruhnya sangat positif bagi masyarakat, sebaliknya meskipun lembaga pendidikan mampu mengeluarkan outputnya tapi dengan SDM yang rendah secara kualitas, itu juga jadi masalah tidak saja bagi output yang bersangkutan tapi berpengaruh juga bagi masyarakat.

Pendidikan dan masyarakat saling keterkaitan, untuk mengembangkan pendidikan diperlukan partisipasi dari masyarakat. Masyarakat dalam konteks ini berperan sebagai subjek atau pelaku pendidikan, tanpa adanya kesadaran masyarakat akan pendidikan, maka negara tidak akan berkembang, kita akan tergantung pada orang atau negara lain yang jauh lebih berkembang dari kita, maka dari itu peranan masyarakat terhadap pendidikan sangat berpengaruh untuk perkembangan wilayah atau negaranya sendiri, melalui pendidikan masyarakat dapat memperoleh ilmu yang dapat ia manfaatkan di dalam kehidupan untuk kesejahteraan bersama.
Pembinaan dan tanggungjawab pendidikan oleh masyarakat, Bila dilihat dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang yang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada yang berpendidikan tinggi. Baiknya kualitas suatu masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya, makin baik pendidikan anggotanya, makin baik pula kualitas masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan dilingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan sebenarnya masih belum jelas, tidak sejelas tanggung jawab pendidikan di lingkungan keluarga dan sekolah. Hal ini disebabkan faktor waktu, hubungan, sifat dan isi pergaulan yang terjadi di masyarakat. Meski demikian masyarakat mempunyai peran yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional. Peran masyarakat antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan Nasional, ikut melaksanakan pendidikan non pemerintah (sosial).
Walaupun tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan belum jelas, akan tetapi masyarakat harus berperan aktif dalam pendidikan, karena masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah lingkungan keluarga dan sekolah. Oleh karena itu untuk memperoleh kualitas yang baik terhadap pendidikan, maka kualitas masyarakat pun harus baik, agar saling menunjang antara satu dan lainnya, jika kualitas pendidikannya baik maka akan hasil didik yang baik secara keseluruhan.





BAB III
PENUTUP
A.     Simpulan
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat diprasyaratkan adanya keserasian serta kerjasama yang erat dan harmonis.

Dalam lingkungan keluarga dapat membantu anak dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain. Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, seperti menyediakan sarana prasarana guna menunjang pendidikan. Masyarakat juga berperan serta dalam pendidikan, seperti mendirikan dan membiayai sekolah dan berperan dalam mengawasi pendidikan.

Berbagai upaya harus dilakukan, program pendidikan dari setiap unsur sumber pendidikan yaitu keluarga, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Dengan masing masing peran yang dilakukan dengan baik oleh keluarga, pemerintah maupun masyarakat dalam pendidika, maka akan memberi peluang besar mewujudkan sumber daya manusia terdidik yang bermutu.


B.     Saran
Mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih berperan aktif dalam pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang dicita-citakan dapat segera terwujud. Dan berusaha memulai hal hal positif yang dapat membantu proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta pendidikan jangan dianggap sesuatu hal yang sepeleh tapi jadikanlah pendidikan itu sebagai kewajiban kita sebagai anak bangsa yang harus kita laksanakan.






DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M.-Aminuddin Rasyad. Dasar-Dasar Kependidikan. Dirjen Bimbingan Islam dan
     Universitas Terbuka, Jakarta. 2013
Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Ed. Revisi. Jakarta. Rajawali Pers.2009
Ihsan, H.Fuad. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta. PT. Rineka Cipta. 2013





Comments

Popular posts from this blog

Taksonomi Bloom (Ranah Kognitif, Afektif, dan Psikomotor) serta Revisi Taksonomi Bloom

KONSEP KURIKULUM TAHUN 1950-an (1952), 1968, dan 1975 -Telaah Kurikulum