Peran Keluarga, Pemerintah, dan Masyarakat dalam Pendidikan (Bahasa Indonesia-Pengantar Pendidikan)
MAKALAH
PERAN
KELUARGA, PEMERINTAH, DAN MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Disusun oleh
:
Tomi
Wibisono (170141009)
Wildan
Khalid K. (170141010)
STKIP AL HIKMAH SURABAYA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA
INDONESIA
TAHUN 2017
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang. Puji syukur
atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, dan hidayah-Nya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang peranan keluarga, pemerintah,
dan masyarakat dalam pendidikan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak
Ady Dwi Achmad P., M.Pd. selaku dosen pengampu mata
kuliah pengantar pendidikan, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan tugas makalah ini.
Harapannya
semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman, kami yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran
dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Surabaya,
06 Desember 2017
Penyusun
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Lingkungan merupakan
tempat dimana seorang anak tumbuh dan berkembang, sehingga lingkungan banyak
berperan dalam membentuk kepribadian dan karakter seseorang. Bagi kebanyakan
anak, lingkungan keluarga mempengaruhi perkembangan anak, setelah itu sekolah
dan kemudian masyarakat. Keluarga dipandang sebagai lingkungan dini yang
dibangun oleh orangtua dan orang-orang terdekat. Setiap keluarga selalu berbeda
dengan keluarga lainnya, dalam hal ini yang berbeda misalnya cara didik
keluarga, keadaan ekonomi keluarga. Setiap keluarga memiliki sejarah
perjuangan, nilai-nilai, dan kebiasaan yang turun temurun yang secara tidak
sadar akan akan membentuk karakter anak.
Dapat disimpulkan
bahwa pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan awal bagi anak karena
pertama kalinya mereka mengenal dunia terlahir dalam lingkungan keluarga dan
dididik oleh orang tua. Sehingga pengalaman masa anak-anak merupakan faktor
yang sangat penting bagi perkembangan selanjutnya, keteladanan orang tua dalam
tindakan sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak, membentuk
anak sebagai makhluk sosial, religius, untuk menciptakan kondisi yang dapat
menumbuh kembangkan inisiatif dan kreativitas anak. Dengan demikian,
tidak dapat dipungkiri bahwa peran kelurga sangat besar sebagai penentu
terbentuknya moral manusia-manusia yang dilahirkan.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana peran
keluarga dalam pendidikan?
2.
Bagaimana peran pemerintah dalam pendidikan?
3.
Bagaimana peran masyarakat dalam pendidikan?
C. Tujuan
1. Mengetahui peran keluarga dalam pendidikan
2. Mengetahui peran pemerintah dalam pendidikan
3. Mengetahui peran masyarakat dalam pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. Peran
Keluarga Dalam Pendidikan
Proses pendidikan bagi generasi muda mempunyai tiga pilar penting. Ketiga
pilar itu adalah sekolah, masyarakat dan keluarga. Pengertian keluarga tersebut
nyata dalam peran orang tua. Pola penyelenggaraan pendidikan nasional
mengakibatkan ketiga pilar penting terpisah. Sekolah terpisah dari masyarakat
atau orang tua. Peran orangtua terbatas pada persoalan dana. Orang tua dan
masyarakat belum terlibat dalam proses pendidikan menyangkut pengambilan
keputusan monitoring, pengawasan dan akuntabilitas. Akibatnya sekolah tidak
mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan
kepada orangtua.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam
masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang menjadi
dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu
mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti, dan kepribadian
tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan
digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di
sekolah.
Anak merupakan masa depan bagi setiap orangtua. Pada usia balita, anak-anak
yang kurang mendapat kasih sayang dan perhatian orang tuanya seringkali
pemurung, labil dan tidak percaya diri. Ketika menjelang usia remaja
kadang-kadang mereka mengambil jalan pintas, dan minggat dari rumah dan menjadi
anak jalanan. Kesibukkan orang tua yang berlebihan, terutama ibu, menyebabkan
anak kehilangan perhatian. Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian
anak antara lain :
·
Kedua orang tua harus mencintai dan menyayangi
anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari
kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi
masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan
baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka
atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua
orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan
kepribadian mereka.
·
Kedua orang tua harus menjaga ketenangan lingkungan
rumah dan menyiapkan ketenangan jiwa anak-anak. Karena hal ini akan menyebabkan
pertumbuhan potensi dan kreativitas akal anak-anak yang pada akhirnya keinginan
dan Kemauan mereka menjadi kuat dan hendaknya mereka diberi hak pilih.
·
Saling menghormati antara kedua orang tua dan
anak-anak. Saling menghormati artinya dengan mengurangi kritik dan pembicaraan
negatif sekaitan dengan kepribadian dan perilaku mereka serta menciptakan iklim
kasih sayang dan keakraban. Kedua orang tua harus bersikap tegas supaya mereka
juga mau menghormati sesamanya.
·
Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan
kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan
terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta
berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan
menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada
diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri.
2.
Peranan Pemerintah Dalam Pendidikan
Undang-undang BHP
bisa menjadi landasan bagi pemerintah untuk melepaskan diri dari tanggung
jawabnya terhadap pembiayaan pendidikan. Sebagaimana diatur dalam UU tersebut
lembaga pendidikan yang berstatus badan hukum pendidikan (BHP) harus menanggung
seluruh biaya operasional sendiri tanpa subsidi dari negara. UU BHP ini dibuat
hanya untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah dari besarnya biaya
pendidikan. Ditambahkan, dengan berlakunya UU No 9/2009 tentang Badan Hukum
Pendidikan, potensi meningkatnya biaya pendidikan yang harus ditanggung orang
tua dan peserta didik cukup terbuka. Pasalnya, dalam pasal 41 ayat 7 disebutkan
bahwa peserta didik yang ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan harus
menanggung biaya tersebut sesuai dengan kemampuan peserta didik, orang tua atau
pihak yang bertanggung jawab membiayainya. UU BHP juga mengatur pembatasan
kuota bagi pelajar berprestasi yang berhak memperoleh beasiswa pendidikan, yakni
sebesar 20% dari total jumlah peserta didik pada sebuah lembaga pendidikan yang
berstatus badan hukum.
Pendidikan
nasional yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa adalah pendidikan yang
bermakna proses pembudayaan. Pendidikan yang demikian akan dapat memajukan
kebudayaan nasional Indonesia . Dalam pembukaan UUD 1945, jelas tertera bahwa
tujuan pendirian negara adalah untuk membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia,
serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari
kutipan tersebut, nampak jelas bahwa pemerintah negara republik adalah
pemerintah yang menurut deklarasi kemerdekaan harus secara aktif melaksanakan
misi tersebut. Di antaranya, dengan memajukan kesejahateraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lalu bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia? Sejak jaman Orde Baru, ketentuan pasal 31 UUD 1945 terutama ayat 2, mulai ditinggalkan. Mulai lahir doktrin baru bahwa penyelenggaraan pendidikan dalam arti pembiayaan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Sejak saat itu masuk SD pun dikenakan SPP atau membayar. Sedangkan sebelumnya masuk Universitas Negeri pun hampir tak membayar. Pada periode Orde Lama --walau keadaan ekonomi belum berkembang-- setiap universitas negeri malah dilengkapi dengan perumahan dosen dan asrama mahasiswa. Pelajar dan mahasiswa calon guru juga diberi ikatan dinas. Semuanya dilakukan karena para pendiri republik masih memimpin. Pemerintah negara saat itu memahami makna yang terkandung dalam pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 terutama pasal 31. Atas kenyataan itu, MPR RI berupaya mempertegas makna yang terkandung dalam pasal 31 UUD 1945 dengan mengamandemen menjadi 5 ayat. Salah satu isinya adalah setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Lalu bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia? Sejak jaman Orde Baru, ketentuan pasal 31 UUD 1945 terutama ayat 2, mulai ditinggalkan. Mulai lahir doktrin baru bahwa penyelenggaraan pendidikan dalam arti pembiayaan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Sejak saat itu masuk SD pun dikenakan SPP atau membayar. Sedangkan sebelumnya masuk Universitas Negeri pun hampir tak membayar. Pada periode Orde Lama --walau keadaan ekonomi belum berkembang-- setiap universitas negeri malah dilengkapi dengan perumahan dosen dan asrama mahasiswa. Pelajar dan mahasiswa calon guru juga diberi ikatan dinas. Semuanya dilakukan karena para pendiri republik masih memimpin. Pemerintah negara saat itu memahami makna yang terkandung dalam pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945 terutama pasal 31. Atas kenyataan itu, MPR RI berupaya mempertegas makna yang terkandung dalam pasal 31 UUD 1945 dengan mengamandemen menjadi 5 ayat. Salah satu isinya adalah setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3.
Peran Masyarakat Dalam Pendidikan
Manusia adalah makhluk sosial yaitu makhluk yang
memiliki dorongan untuk hidup berkelompok secara bersama-sama yang didasari
pada pemahaman bahwa manusia hidup bermasyarakat. Pendidikan dalam konteks ini
adalah usaha untuk membimbing dan mengembangkan potensi peserta didik secara
optimal agar mereka dapat berperan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat
dan lingkungan. Dalam hal pengaruh sekolah terhadap masyarakat pada dasarnya
tergantung pada luas tidaknya produk serta kualitas pendidikan itu sendiri.
Semakin besar output sekolah tersebut dengan disertai kualitas yang mantap
dalam artian mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas maka tentu
saja pengaruhnya sangat positif bagi masyarakat, sebaliknya meskipun lembaga
pendidikan mampu mengeluarkan outputnya tapi dengan SDM yang rendah secara
kualitas, itu juga jadi masalah tidak saja bagi output yang bersangkutan tapi
berpengaruh juga bagi masyarakat.
Pendidikan
dan masyarakat saling keterkaitan, untuk mengembangkan pendidikan diperlukan
partisipasi dari masyarakat. Masyarakat dalam konteks ini berperan sebagai
subjek atau pelaku pendidikan, tanpa adanya kesadaran masyarakat akan
pendidikan, maka negara tidak akan berkembang, kita akan tergantung pada orang
atau negara lain yang jauh lebih berkembang dari kita, maka dari itu peranan
masyarakat terhadap pendidikan sangat berpengaruh untuk perkembangan wilayah
atau negaranya sendiri, melalui pendidikan masyarakat dapat memperoleh ilmu
yang dapat ia manfaatkan di dalam kehidupan untuk kesejahteraan bersama.
Pembinaan dan tanggungjawab pendidikan oleh
masyarakat, Bila dilihat dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak
orang yang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak
berpendidikan sampai kepada yang berpendidikan tinggi. Baiknya kualitas suatu
masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya, makin baik
pendidikan anggotanya, makin baik pula kualitas masyarakat secara keseluruhan.
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan
dilingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Tanggung jawab masyarakat
terhadap pendidikan sebenarnya masih belum jelas, tidak sejelas tanggung jawab
pendidikan di lingkungan keluarga dan sekolah. Hal ini disebabkan faktor waktu,
hubungan, sifat dan isi pergaulan yang terjadi di masyarakat. Meski demikian
masyarakat mempunyai peran yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional.
Peran masyarakat antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang
pelaksanaan pendidikan Nasional, ikut melaksanakan pendidikan non pemerintah
(sosial).
Walaupun
tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan belum jelas, akan tetapi
masyarakat harus berperan aktif dalam pendidikan, karena masyarakat merupakan
lembaga pendidikan yang ketiga setelah lingkungan keluarga dan sekolah. Oleh
karena itu untuk memperoleh kualitas yang baik terhadap pendidikan, maka kualitas
masyarakat pun harus baik, agar saling menunjang antara satu dan lainnya, jika
kualitas pendidikannya baik maka akan hasil didik yang baik secara keseluruhan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Simpulan
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus
kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas
dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Antara keluarga,
pemerintah, dan masyarakat diprasyaratkan adanya keserasian serta
kerjasama yang erat dan harmonis.
Dalam lingkungan keluarga dapat membantu anak dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila
ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain. Peran pemerintah
sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, seperti
menyediakan sarana prasarana guna menunjang pendidikan. Masyarakat juga
berperan serta dalam pendidikan, seperti mendirikan dan membiayai sekolah dan
berperan dalam mengawasi pendidikan.
Berbagai upaya harus dilakukan, program pendidikan dari setiap unsur sumber
pendidikan yaitu keluarga, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat saling
mendukung dan memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Dengan masing masing
peran yang dilakukan dengan baik oleh keluarga, pemerintah maupun masyarakat
dalam pendidika, maka akan memberi peluang besar mewujudkan sumber daya manusia
terdidik yang bermutu.
B. Saran
Mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih
berperan aktif dalam pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang
dicita-citakan dapat segera terwujud. Dan berusaha memulai hal hal positif yang
dapat membantu proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta
pendidikan jangan dianggap sesuatu hal yang sepeleh tapi jadikanlah pendidikan
itu sebagai kewajiban kita sebagai anak bangsa yang harus kita laksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M.-Aminuddin Rasyad. Dasar-Dasar
Kependidikan. Dirjen Bimbingan Islam dan
Universitas Terbuka, Jakarta.
2013
Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Ed.
Revisi. Jakarta. Rajawali Pers.2009
Ihsan, H.Fuad. Dasar-Dasar Kependidikan.
Jakarta. PT. Rineka Cipta. 2013
Comments
Post a Comment