KONSEP KURIKULUM TAHUN 1950-an (1952), 1968, dan 1975 -Telaah Kurikulum
KONSEP KURIKULUM TAHUN 1950-an (1952), 1968, dan 1975
1.
Kurikulum 1950-an (1952)
Kurikulum
1952 merupakan kurikulum pertama yang memiliki dasar hukum operasional. Landasan
operasional kurikulum 1952 adalah UU No. 4 Tahun 1950. Undang-undang itu telah
dirancang sebelum tahun 1950. Rancangan undang-undang itu yang awalnya dibahas
oleh BPKNIP tahun 1948 tidak dapat dilakukan karena terjadinya perselisihan.
Baru pada tanggal 29 Oktober 1949, RUU itu diterima oleh BPKNIP dan disahkan
oleh pemerintah RI pada tanggal 2 April 1950.
Kurikulum
1952 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1947,
dimana kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran. Oleh karena itu,
kurikulum 1952 lebih dikenal sebagai Rencana Pelajaran Terurai 1952. Tujuan
pendidikan nasional berdasarkan kurikulum 1952 adalah membentuk manusia
yang susila dan cakap dan warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab akan kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
demokratis serta bertanggung jawab akan kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Peran guru pada
kurikulum 1952 :
1. Guru
berperan sebagai model yang menerapkan etika, moral, nilai-nilai, dan
aturan-aturan yang berlaku.
2. Guru
harus menanamkan kedisiplinan, kerajinan, sopan-santun, dan jiwa nasionalisme.
Sayangnya
proses belajar mengajar berpusat pada guru (teacher oriented). Siswa hanya ditempatkan
sebagai objek yang harus menerima informasi sebanyak-banyaknya dari guru. Siswa
bersifat pasif menerima informasi. Hal itu sebagai dampak dari proses belajar
yang mengutamakan materi dan penguasaan materi.
2.
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Isi pendidikan diarahkan
pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan
fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, yaitu
mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
Kurikulum 1968 ditandai dengan
pendekatan peng-organisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu
pelajaran yang berbeda, yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan
mata pelajaran yang lain, walaupun batas pemisah antar mata pelajaran masih
terlihat jelas. Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat
teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar.
a. Berikut ciri-ciri kurikulum 1968
1. Sifat kurikulum sebagai penghubung.
2. Jumlah mata pelajaran SD-10 bidang
studi, SMP-18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan atas Bahasa Indonesia I
dan II), SMA jurusan A-18 bidang studi.
3. Penjurusan di SMA dilakukan di kelas
II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu
Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).
4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mashuri, SH (1968 – 1973).
b. Karakteristik kurikulum
1968
1. Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan
dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan
dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus.
2. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan
dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
3. Mata pelajaran dikelompokkan menjadi
9 pokok.
Dalam
pelaksanaan kurikulum 1975 digunakan cara penyampaian pengajaran dalam bentuk
satuan pelajaran. Sebagaimana halnya modul, satuan pelajaran ini juga berbentuk
satuan-satuan program pengajaran yang lebih kecil. Bedanya dari modul adalah
bahwa satuan pelajaran disusun dan digunakan oleh guru dalam memberikan
pengajaran, sedangkan modul sebagian besar langsung digunakan oleh murid atau
siswa. Oleh karena itu program satuan pelajaran tidak lengkap program modul,
sekalipun pokok-pokok bahannya sama.
Di
samping itu, mengingat satuan pelajaran digunakan oleh guru sedangkan modul
sebagian besar langsung digunakan oleh murid atau siswa, sistem satuan
pelajaran masih menggunakan sistem kelas dan guru seperti biasa, sedangkan
sebaliknya sistem modul sudah mengarah kepada sistem pengajaran secara
individual, dimana peranan guru dalam banyak hal berbeda dari sistem yang
biasa.
Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri khusus sebagai
berikut :
1. Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
2. Menganut
pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran
memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.
3. Pendidikan
Moral Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang
pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga
kepada bidang
pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.
4. Kurikulum1975
menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan waktu yang
tersedia.
5. Organisasi
pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu
pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan, disamping
Pendidikan
Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.
Mungkin itu saja yang bisa saya bagikan kepada
teman-teman semua. Semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih
Referensi :
https://miskino.wordpress.com/2013/11/20/kurikulum-dan-implementasinya/
http://umamatematika.blogspot.co.id/2015/05/kurikulum-1975.html
Comments
Post a Comment