KONSEP KURIKULUM TAHUN 1950-an (1952), 1968, dan 1975 -Telaah Kurikulum


KONSEP KURIKULUM TAHUN 1950-an (1952), 1968, dan 1975
   


    1.      Kurikulum 1950-an (1952)

Kurikulum 1952 merupakan kurikulum pertama yang memiliki dasar hukum operasional. Landasan operasional kurikulum 1952 adalah UU No. 4 Tahun 1950. Undang-undang itu telah dirancang sebelum tahun 1950. Rancangan undang-undang itu yang awalnya dibahas oleh BPKNIP tahun 1948 tidak dapat dilakukan karena terjadinya perselisihan. Baru pada tanggal 29 Oktober 1949, RUU itu diterima oleh BPKNIP dan disahkan oleh pemerintah RI pada tanggal 2 April 1950.

Kurikulum 1952 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1947, dimana kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran. Oleh karena itu, kurikulum 1952 lebih dikenal sebagai Rencana Pelajaran Terurai 1952. Tujuan pendidikan nasional berdasarkan kurikulum 1952 adalah membentuk manusia  yang susila dan cakap dan warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab akan kesejahteraan masyarakat dan tanah air. 
Peran guru pada kurikulum 1952 :

1.     Guru berperan sebagai model yang menerapkan etika, moral, nilai-nilai, dan  aturan-aturan yang berlaku. 
2.      Guru harus menanamkan kedisiplinan, kerajinan, sopan-santun, dan jiwa nasionalisme.
Sayangnya proses belajar mengajar berpusat pada guru (teacher oriented). Siswa hanya ditempatkan sebagai objek yang harus menerima informasi sebanyak-banyaknya dari guru. Siswa bersifat pasif menerima informasi. Hal itu sebagai dampak dari proses belajar yang mengutamakan materi dan penguasaan materi.


   2.      Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. 

Kurikulum 1968 ditandai dengan pendekatan peng-organisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda, yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain, walaupun batas pemisah antar mata pelajaran masih terlihat jelas. Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar. 

            a.       Berikut ciri-ciri kurikulum 1968
1.      Sifat kurikulum sebagai penghubung.
2.      Jumlah mata pelajaran SD-10 bidang studi, SMP-18 bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan atas Bahasa Indonesia I dan II), SMA jurusan A-18 bidang studi.
3.      Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).
4.      Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri, SH (1968 – 1973).

             b.        Karakteristik kurikulum 1968
1.      Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
2.      Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
3.      Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok.

4.         Kurikulum 1975
 
Dalam pelaksanaan kurikulum 1975 digunakan cara penyampaian pengajaran dalam bentuk satuan pelajaran. Sebagaimana halnya modul, satuan pelajaran ini juga berbentuk satuan-satuan program pengajaran yang lebih kecil. Bedanya dari modul adalah bahwa satuan pelajaran disusun dan digunakan oleh guru dalam memberikan pengajaran, sedangkan modul sebagian besar langsung digunakan oleh murid atau siswa. Oleh karena itu program satuan pelajaran tidak lengkap program modul, sekalipun pokok-pokok bahannya sama. 

Di samping itu, mengingat satuan pelajaran digunakan oleh guru sedangkan modul sebagian besar langsung digunakan oleh murid atau siswa, sistem satuan pelajaran masih menggunakan sistem kelas dan guru seperti biasa, sedangkan sebaliknya sistem modul sudah mengarah kepada sistem pengajaran secara individual, dimana peranan guru dalam banyak hal berbeda dari sistem yang biasa.

Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut :
         1.    Menganut        pendekatan      yang    berorientasi      pada    tujuan.
         2.    Menganut pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran 
               memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.
        3.    Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang 
              pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang 
              pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.
        4.     Kurikulum1975 menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan waktu yang
              tersedia. 
        5.     Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu 
             pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan, disamping Pendidikan
             Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.

       Mungkin itu saja yang bisa saya bagikan kepada teman-teman semua. Semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih


Referensi :

https://miskino.wordpress.com/2013/11/20/kurikulum-dan-implementasinya/
http://umamatematika.blogspot.co.id/2015/05/kurikulum-1975.html


Comments

Popular posts from this blog

Taksonomi Bloom (Ranah Kognitif, Afektif, dan Psikomotor) serta Revisi Taksonomi Bloom