KONSEP KURIKULUM TAHUN 1950-an (1952), 1968, dan 1975 1. Kurikulum 1950-an (1952) Kurikulum 1952 merupakan kurikulum pertama yang memiliki dasar hukum operasional. Landasan operasional kurikulum 1952 adalah UU No. 4 Tahun 1950. Undang-undang itu telah dirancang sebelum tahun 1950. Rancangan undang-undang itu yang awalnya dibahas oleh BPKNIP tahun 1948 tidak dapat dilakukan karena terjadinya perselisihan. Baru pada tanggal 29 Oktober 1949, RUU itu diterima oleh BPKNIP dan disahkan oleh pemerintah RI pada tanggal 2 April 1950. Kurikulum 1952 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1947, dimana kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran. Oleh karena itu, kurikulum 1952 lebih dikenal sebagai Rencana Pelajaran Terurai 1952. Tujuan pendidikan nasional berdasarkan kurikulum 1952 adalah membentuk manusia yang susila dan cakap dan warga negara yang